Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor10
Tahun2015
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat367
Jumlah diDownload122
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan