Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor1
Tahun2024
TentangFasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanEISTI’ANAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat197
Jumlah diDownload45