Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN CIREBON
Nomor5
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1046
Jumlah diDownload6