Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Cacatan Sipil di Kabupaten Cilacap
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN CILACAP |
Nomor | 9 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN CILACAP NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CACATAN SIPIL DI KABUPATEN CILACAP |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 255 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9SERI C NOMOR 3 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |