Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN CILACAP
Nomor7
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DI KABUPATEN CILACAP
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10195
Jumlah diDownload6