Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN CILACAP
Nomor5
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR DI KABUPATEN CILACAP
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat620
Jumlah diDownload7