Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN CILACAP
Nomor3
Tahun2023
TentangRetribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tempat PenetapanCIlacap
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanYUNITA DYAH SUMINAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan