Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN CIAMIS
Nomor18
Tahun2011
TentangPENYELENGGARAAN PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2770
Jumlah diDownload7