Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN CIAMIS
Nomor10
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5508
Jumlah diDownload6