Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Nama Kelurahan Wanepa-nepa Menjadi Kelurahan Gu-timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BUTON
Nomor6
Tahun2014
TentangPerubahan Nama Kelurahan Wanepa-nepa menjadi Kelurahan Gu-Timur
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat293
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan