Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BUTON
Nomor5
Tahun2013
TentangRetribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2277
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan