Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BUTON
Nomor4
Tahun2012
TentangRetribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4256
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan