Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BURU
Nomor5
Tahun2012
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BURU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6838
Jumlah diDownload6