Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULUNGAN
Nomor17
Tahun2011
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN KEPADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4610
Jumlah diDownload6