Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULELENG
Nomor9
Tahun2011
TentangPAJAK RESTORAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8373
Jumlah diDownload6