Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULELENG
Nomor9
Tahun2006
TentangBADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5473
Jumlah diDownload6