Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Perubahan Status Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULELENG
Nomor7
Tahun2006
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PERUBAHAN STATUS DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3316
Jumlah diDownload