Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULELENG
Nomor6
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BULELENG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7379
Jumlah diDownload6