Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULELENG
Nomor15
Tahun2011
TentangRETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8910
Jumlah diDownload