Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Perbekel.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULELENG
Nomor10
Tahun2006
TentangTATA CARA PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN PERBEKEL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6713
Jumlah diDownload