Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BOYOLALI
Nomor3
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOYOLALI NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3315
Jumlah diDownload