Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BOYOLALI
Nomor10
Tahun2011
TentangPERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1136
Jumlah diDownload