Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONE
Nomor9
Tahun2014
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI SELATAN DAN BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6976
Jumlah diDownload94
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan7
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Pejabat Pengundangan