Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONE
Nomor19
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 04 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DITEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9014
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan