Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 03 Tahun 2002 Tentang Retribusi Perizinan dalam Bidang Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONE
Nomor18
Tahun2009
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 03 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DALAM BIDANG PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1425
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan