Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pemberantasan Buta Aksara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONE
Nomor11
Tahun2009
TentangPEMBERANTASAN BUTA AKSARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3978
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan