Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONE
Nomor10
Tahun2014
TentangTATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8461
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan8
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Pejabat Pengundangan