Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Bondowoso

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONDOWOSO
Nomor6
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG BONDOWOSO
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5956
Jumlah diDownload