Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONDOWOSO
Nomor11
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH,SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat487
Jumlah diDownload