Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BOMBANA
Nomor6
Tahun2009
TentangPENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8746
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan