Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BOMBANA
Nomor11
Tahun2009
TentangPAJAK RESTORAN DAN RUMAH MAKAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2422
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan