Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perda Kab. Blora Nomor 9 Tahun 2010 Ttg Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLORA
Nomor3
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Perda Kab. Blora Nomor 9 Tahun 2010 ttg Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4001
Jumlah diDownload115
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan3
Tanggal Pengundangan13 Juni 2016
Pejabat Pengundangan