Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLORA
Nomor15
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7719
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan15
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan