Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blitar tahun 2011 - 2031

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLITAR
Nomor5
Tahun2013
TentangRENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BLITAR
TAHUN 2011 - 2031
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal26 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6495
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2013
Pejabat Pengundangan