Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Blitar Pada Perusahaan Daerah Air Minum (pdam)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLITAR
Nomor3
Tahun2013
TentangTentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Blitar Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10055
Jumlah diDownload111
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan