Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pelayanan Jamaah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLITAR
Nomor2
Tahun2019
TentangFasilitasi Pelayanan Jamaah Haji
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal18 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8553
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2019
Pejabat Pengundangan