Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Blitar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLITAR
Nomor2
Tahun2014
TentangKeterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Blitar
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9893
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2014
Pejabat Pengundangan