Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi keuangan dan Barang Daerah
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |