Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pencabutan 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Blitar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLITAR
Nomor13
Tahun2018
TentangPencabutan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kabupaten Blitar
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8971
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2018
Pejabat Pengundangan