Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLITAR
Nomor11
Tahun2018
TentangPENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1363
Jumlah diDownload384
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2018
Pejabat Pengundangan