Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BLITAR
Nomor10
Tahun2019
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1535
Jumlah diDownload501
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan