Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor9
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat343
Jumlah diDownload8