Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bima.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor7
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BIMA NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1783
Jumlah diDownload6