Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daermi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor6
Tahun2005
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN DAERMI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7023
Jumlah diDownload4