Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (rpjmd) Kabupaten Bima Tahun 2011-2015.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor5
Tahun2010
TentangRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN BIMA TAHUN 2011-2015.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6826
Jumlah diDownload