Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor4
Tahun2011
TentangRETRIBUSI JASA USAHA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6976
Jumlah diDownload6