Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Atas 5 ( Lima ) Peraturan Daerah Kabupaten Bima.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor4
Tahun2009
TentangPENCABUTAN ATAS 5 ( LIMA ) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BIMA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3281
Jumlah diDownload