Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor3
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5861
Jumlah diDownload