Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor2
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BIMA NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4831
Jumlah diDownload