Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKULU UTARA
Nomor3
Tahun2019
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8695
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2019
Pejabat Pengundangan